huznul
Jumat, 31 Agustus 2012
Arash feat Helena – Broken Angel
I’m so lonely listen to my heart
man dooset daram:
I love you
be cheshme man gerye nade:
Don’t bring tears to my eyes
na, nemitoonam:
No, i can’t
bedoone to halam bade:
Without you i’m depressed
I’m so lonely broken angel
I’m so lonely listen to my heart
On n’ lonley, broken angel
Come n’ save me before i fall apart
to harja ke bashi kenaretam:
Wherever you may be, i will be by your side
ta akharesh divoonatam:
till the end, i’ll be crazy about you
to , to nemidooni , ke joonami , bargard pisham :
you , you don’t know , that you are my life , return by my side
la la leyli , la la leyli , la laaa :
it (life) has no purporse (without you)
Jumat, 27 Juli 2012
HUKUM BAGI PENGUMPAT DAN YANG SUKA MENGAIBKAN ORANG
(Hadis Sahih Riwayat Bukhari dan Muslim)
SYARAH AL HADIS:
Para ulama mengambil banyak pengajaran dari Al Hadis diatas antaranya:
Orang yang ingin mendapat fatwa dan orang yang teraniaya dibolehkan untuk menceritakan keburukan tentang orang lain yang ada kaitannya dengan perkara yang diminta fatwa atau penganiayaan itu. Perkara ini tidak termasuk ke dalam bab larangan mengumpat (Al Ghibah). Tetapi hal ini termasuk kedalam salah satu jenis mengumpat yang dikecualikan.
Nafkah isteri adalah tanggungjawab atau kewajiban suami. Adapun kadar nafkah ialah secukupnya. Ini sebagaimana yang diisyaratkan oleh Nabi: Ambillah dengan baik yang dapat mencukupkan keperluanmu dan keperluan anak anakmu.
Kadar kecukupan yang dimaksudkan ialah berdasarkan adat dan keadaan manusia, berbeza-beza kadarnya disebabkan kerana perbezaan masa dan tempat, apakah dia orang yang hidup senangkah atau dia orang yang hidupnya susah.
Jika orang yang wajib mengeluarkan nafkah tersebut enggan memberinya kepada pihak yang berhak menerimanya atau bersifat sangat kedekut, maka orang yang berhak menerimanya atau orang yany mengatur perbelanjaan anak-anaknya itu dibolehkan mengambil harta (duit) orang tersebut walaupun tanpa pengetahuannya. Ini kerana sebabnya nyata dan zahir. Dan ini bukan kes khianat, dan ini tidak termasuk kedalam larangan Nabi saw. : ” Jangan kamu khianat kepada orang yang mengkhianati kamu “.
Nafkah anak adalah kewajiban dan tanggungjawab ayahnya. Bukan tanggungjawab ibu dan bukan pula tanggungjawab orang-orang lain seperti datuknya, pamannya dan lain-lain.
Bahawa orang yang diserahkan tanggungjawab mengatur sesuatu urusan perbelanjaan dan kewangan, dapat diterima ketentuannya tentang jumlah kadar yang diperlukan ini kerana dia adalah orang yang memikul amanah, dan dia memiliki kuasa dalam hal itu.
Bahawa orang yang meminta sesuatu fatwa yang ada kaitannya dengan orang lain, jika orang yany ditanya (mufti) dapat menerima kebenaran perkara yang diajukan itu maka tidak perlulah dimaklumkan perkara tersebut kepada orang lain itu. Lebih lebih lagi jika perkara tersebut dapat mendatangkan mudarat (bahaya) sebagaimana persoalan yang terkandung dalam Al Hadis diatas. Barangkali akan rusak rumahtangga Hindon jika aduan itu dimaklumkan kepada Abu Sofyan.
JENIS-JENIS MENGUMPAT YANG DIBOLEHKAN :
Sebagaiamana kita sama maklum bahawa hukum mengumpat adalah haram. Mengumpat ialah menceritakan tentang aib atau keburukan seseorang yang apabila orang tersebut mendengarnya maka ia akan marah dan benci.
Dalam hal ini Imam An Nawawy dalam kitabnya Riyadhus Salihin berkata: Ketahuilah bahawa mengumpat adalah dibolehkan atas sebab-sebab tertentu dan mengikuti lunas-lunas syara’ (agama), jika sesuatu yang penting tidak mungkin tercapai kecuali dengannya. Mengumpat yang diperbolehkan-oleh agama itu ada enam jenis:
(1) KES PENGANIAYAAN.
Dibolehkan kepada orang yang dianiaya untuk mengadu kepada pihak berkuasa seperti Sultan, Qadhi atau lain-lain pihak yang mempunyai kuasa untuk memberi keinsafan dan kesedaran kepada orang yang menganiaya itu. Umpamanya: Si Polan itu telah menganiaya saya begini dan begitu.
(2) MOHON BANTUAN MENCEGAH KEMUNGKARAN.
Umpamanya seseorang berkata kepada pihak polis atau bahagian pencegah maksiat: Si Polan itu telah berbuat perkara sumbang, tolong tuan cegah perkara tersebut. Maksud orang itu ialah menjadikan pihak berkuasa sebagai orang tengah untuk mencegah kemungkaran. Tetapi jika tidak dengan maksud itu maka hukumnya adalah haram.
(3) MINTA FATWA.
Umpamanya ia berkata kepada mufti atau orang yang dipercayai boleh memberi fatwa: Ayah saya atau saudara saya atau suami saya telah menganiaya saya, adakah dia boleh berbuat demikian terhadap saya, bagaimana cara supaya saya dapat terhindar dari penganiayaannya. Perkara ini dibolehkan kerana hajat. Tetapi adalah lebih baik sekiranya dengan cara sindiran sudah tercapai tujuannya. Namun demikian menyebut nama orang yang menzalimi adalah dibolehkan sebagaimana dalam kisah Hindon diatas.
(4) MENGAJAK MUSLIMIN AGAR BERSIKAP BERHATI-HATI.
Umpamanya: Kita menyebut tentang keaiban periwayat hadis seperti si polan pendusta, tidak amanah, kurang kuat ingatannya dan lain-lain. Perkara ini dibolehkan kerana tujuan kita berbuat demikian semata mata ingin menjaga keaslian hadis Rasulullah saw. Sebab tanpa berbuat demikian maka akan terdedahlah hadis Rasul saw dengan pemalsuan. Atau paling kurang supaya orang ramai jangan sampai menyangka hadis hadis tersebut sebagai hadis yang sahih. Apalagi jika orang berkenaan sememangnya orang yang suka memalsukan hadis. Dan menyatakan keaiban orang lain ini juga boleh jika kita diminta pandangan tentang peribadi seseorang yang akan menjadi rakan kongsi perniagaan , atau menitipkan amanah , atau urusan perkahwinan , demikian juga tentang berjiran dan sebagai.
(5) JIKA MELAKUKAN MAKSIAT DAN BID’AH SECARA TERANG.
Umpamanya: Minum arak secara terang terangan atau seorang guru agama yang mengajar ajaran-ajaran sesat seperti syirik dan bid’ah atau bomoh dan dukun yang menggunakan amalan amalan syirik. Kita diperbolehkan menyebut keburukan atau keaiban orang orang berkenaan supaya muslimin yang lain dapat sentiasa waspada dan tidak terpedaya oleh mereka. Tetapi dalam hal ini kita tidak boleh menceritakan cela mereka yang lain kecuali ada sebab-sebab lain yang membolehkannya sebagaimana tersebut diatas.
(6) SEBAGAI TANDA PENGENALAN.
Andaikata seseorang dikenal dengan gelaran tertentu. Umpamanya: Mamat Pincang, Jali Sumbing, Enon Gendut dan lain-lain maka dibolehkan kita menyebut sifat-sifat tersebut tetapi dengan syarat tidak dengan nada atau tujuan menghina dan merendah rendahkan. Andaikata orang tersebut sudah dapat dikenal tanpa menggunakan gelaran-gelaran diatas maka itu adalah lebih baik.
—————————–
Satu Lahi Hadis dan kupasan..
Di dalam kitabnya yang berjudul ‘Nuzhatul Muttaqin’ syarah kepada kitab hadis yang masyhur ‘Riyadhus Sholihin’ mengenai siapa yang diharuskan mengumpat, pada asalnya mengumpat adalah haram akan tetapi diharuskan dalam keadaan keadaan tertentu. Dinyatakan oleh beliau diharuskan kepada enam golongan iaitu:
1. Mengadu kezaliman: Diharuskan kepada orang yang dizalimi mengadu kezaliman kepada qadi atau seumpamanya iaitu orang yang mempunyai kekuatan untuk menangani kes tersebut. Contohnya mengadu kepada hakim bahawa dia telah dizalimi oleh polan bin polan.
2. Meminta pertolongan untuk mencegah kemungkaran: Mengadu kepada orang yang mampu untuk mencegah kemungkaran tersebut.contohnya mengadu kepada bapa atau keluarga pelaku maksiat agar keluarganya dapat menasihati serta mencecahnya dari terus melakukannya.
3. Meminta fatwa: Diharuskan bagi orang yang ingin menanyakan fatwa mnceritakan apa yang berlaku bagi membolehkan mufti mengeluarkan hukum yang bertepatan dengan apa yang dikehendakinya.
4. Memberi peringatan kepada Muslimin serta menasihati mereka.
5. Orang yang terang terang melakukan maksiat: Dibolehkan mengumpat ke atas mereka ini bagi menyedarkan kesalahan mereka. Sebagai contoh mereka berjudi atau minum arak di jalanan, dibolehkan mengumpat atau mengata mengenai hal mereka.
6. Pengenalan kepada seseorang insan yang mana tidak dikenali orang tersebut kecuali dengan gelaran: Contohnya polan bin polan tidak dikenali di tempat asalnya kecuali dengan gelaran tertentu, maka dibolehkan.
Disediakan oleh:
Ust Muhamad Farhan bin Ismail
Jabatan Feqh Wa Usul
Universiti Mu’tah
Jordan.
Sumber : http://taraknamav2.wordpress.com/2007/08/11/hukum-mengumpat-dan-mengaibkan-orang/
PENGERTIAN PUASA
“ maka makan, minum dan bersenang hatilah kamu. Jika kamu melihat seorang manusia,maka katakanlah: "Sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk Tuhan Yang MahaPemurah, maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusiapun pada hari ini."adapun pengertian puasa menurut istilah syariat Islam adalah menahan diri dari makan danminum serta sesuatu yang membatalkan selama satu hari penuh mulai dari terbit fajar hingga terbenamnya Matahari dengan beberapa syarat tertentu.ALLOH SWT berfirman dalam Surat Al- Baqarah : 187
Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu;mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allahmengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allahmengampuni kamu dan memberi ma'af kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka danikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itusampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya.Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.Perintah berpuasa tidak hanya di wajibkan kepada umat Nabi Muhammad SAW terhadapumat terdahulupun sudah di wajibkan sebagaimana diterangkan dalam firman ALLOHSWT dalam Surat Al-Baqarah : 183
Hai orang-orang yang beriman,diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa, (Qs Al-Baqarah : 183).
Sumber : http://www.scribd.com/doc/40550940/Puasa
Senin, 28 Mei 2012
Software Pengujian Perangkat Lunak
2. bekerja seperti yang diharapkan, dan
3. dapat diimplementasikan dengan karakteristik yang sama.
Software pengujian, tergantung pada metode pengujian yang digunakan, dapat diterapkan pada setiap saat dalam proses pembangunan. Namun, sebagian besar upaya uji terjadi setelah persyaratan yang telah dibuat dan proses pengkodean telah selesai. Dengan demikian, metodologi tes diatur oleh metodologi pengembangan perangkat lunak diadopsi.
*1957-1978 – Peragaan berorientasi
*1979-1982 – Pemusnahan berorientasi
*1983-1987 – Evaluasi berorientasi
* 1988-2000 – Pencegahan berorientasi
* Validasi: Apakah kita membangun perangkat lunak yang tepat? (Yakni, apakah ini yang diinginkan oleh pelanggan).
Validasi adalah proses mengevaluasi suatu sistem atau komponen selama atau pada akhir proses pembangunan untuk menentukan apakah memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Kamis, 03 Mei 2012
Armada - Hargai Aku
Melihat dengan sebelah matamu
Aku bukan siapa-siapa
Selalu saja kau anggap ku lemah
Merasa hebat dengan yang kau punya
Kau sombongkan itu semua
Coba kau lihat dirimu dahulu
Sebelum kau nilai kurangnya diriku
Apa salahnya hargai diriku
Sebelum kau nilai siapa diriku
Sering kali kau merendahkanku
Melihat dengan sebelah matamu
Aku bukan siapa-siapa
Coba kau lihat dirimu dahulu
Sebelum kau nilai kurangnya diriku
Apa salahnya hargai diriku
Sebelum kau nilai siapa diriku
Coba kau lihat dirimu dahulu
Sebelum kau nilai kurangnya diriku
Apa salahnya hargai diriku
Sebelum kau nilai siapa diriku
Sebelum kau nilai siapa diriku
Jumat, 13 April 2012
Kriteria Manager Proyek yang baik
Dan tugas seorang manager adalah bagaimana mengintegrasikan berbagai macam variabel (karakteristik, budaya, pendidikan dan lain sebagainya) kedalam suatu tujuan organisasi yang sama dengan cara melakukan mekanisme penyesuaian.
Adapun mekanisme yang diperlukan untuk menyatukan variabel diatas adalah sebagai berikut:
- Pengarahan (direction) yang mencakup pembuatan keputusan, kebijaksanaan, supervisi, dan lain-lain.
- Rancangan organisasi dan pekerjaan.
- Seleksi, pelatihan, penilaian, dan pengembangan.
- Sistem komunikasi dan pengendalian.
- Sistem reward.
Hal tersebut memang tidak mengherankan karena posisi Manajer Proyek memegang peranan kritis dalam keberhasilan sebuah proyek terutama di bidang teknologi informasi. Berikut ini kualifikasi teknis maupun nonteknis yang harus dipenuhi seorang Manajer Proyek yang saya sarikan dari IT Project Management Handbook.
Setidaknya ada 3 (tiga) karakteristik yang dapat digunakan untuk mengukur tingkat kualifikasi seseorang untuk menjadi Manajer Proyek yaitu:
- Karakter Pribadinya
- Karakteristik Kemampuan Terkait dengan Proyek yang Dikelola
- Karakteristik Kemampuan Terkait dengan Tim yang Dipimpin
Karakter Pribadinya
- Memiliki pemahaman yang menyeluruh mengenai teknis pekerjaan dari proyek yang dikelola olehnya.
- Mampu bertindak sebagai seorang pengambil keputusan yang handal dan bertanggung jawab.
- Memiliki integritas diri yang baik namun tetap mampu menghadirkan suasana yang mendukung di lingkungan tempat dia bekerja.
- Asertif
- Memiliki pengalaman dan keahlian yang memadai dalam mengelola waktu dan manusia.
Karakteristik Kemampuan Terkait dengan Proyek yang Dikelola
- Memiliki komitmen yang kuat dalam meraih tujuan dan keberhasilan proyek dalam jadwal, anggaran dan prosedur yang dibuat.
- Pelaksanakan seluruh proses pengembangan proyek IT sesuai dengan anggaran dan waktu yang dapat memuaskan para pengguna/klien.
- Pernah terlibat dalam proyek yang sejenis.
- Mampu mengendalikan hasil-hasil proyek dengan melakukan pengukuran dan evaluasi kinerja yang disesuaikan dengan standar dan tujuan yang ingin dicapai dari proyek yang dilaksanakan.
- Membuat dan melakukan rencana darurat untuk mengantisipasi hal-hal maupun masalah tak terduga.
- Membuat dan menerapkan keputusan terkait dengan perencanaan.
- Memiliki kemauan untuk mendefinisikan ulang tujuan, tanggung jawab dan jadwal selama hal tersebut ditujukan untuk mengembalikan arah tujuan dari pelaksanaan proyek jika terjadi jadwal maupun anggaran yang meleset.
- Membangun dan menyesuaikan kegiatan dengan prioritas yang ada serta tenggat waktu yang ditentukan sebelumnya.
- Memiliki kematangan yang tinggi dalam perencanaan yang baik dalam upaya mengurangi tekanan dan stres sehingga dapat meningkatkan produktifitas kerja tim.
- Mampu membuat perencanaan dalam jangka panjang dan jangka pendek.
Karakteristik Kemampuan Terkait dengan Tim yang Dipimpin
- Memiliki kemampuan dan keahlian berkomunikasi serta manajerial.
- Mampu menyusun rencana, mengorganisasi, memimpin, memotivasi serta mendelegasikan tugas secara bertanggung jawab kepada setiap anggota tim.
- Menghormati para anggota tim kerjanya serta mendapat kepercayaan dan penghormatan dari mereka.
- Berbagi sukses dengan seluruh anggota tim.
- Mampu menempatkan orang yang tepat di posisi yang sesuai.
- Memberikan apresiasi yang baik kepada para anggota tim yang bekerja dengan baik.
- Mampu mempengaruhi pihak-pihak lain yang terkait dengan proyek yang dipimpinnya untuk menerima pendapat-pendapatnya serta melaksanakan rencana-rencana yang disusunnya.
- Mendelegasikan tugas-tugas namun tetap melakukan pengendalian melekat.
- Memiliki kepercayaan yang tinggi kepada para profesional terlatih untuk menerima pekerjaan-pekerjaan yang didelegasikan darinya.
- Menjadikan dirinya sebagai bagian yang terintegrasi dengan tim yang dipimpinnya.
- Mampu membangun kedisiplinan secara struktural.
- Mampu mengidentifikasi kelebihan-kelebihan dari masing-masing anggota tim serta memanfaatkannya sebagai kekuatan individual.
- Mendayagunakan setiap elemen pekerjaan untuk menstimulasi rasa hormat dari para personil yang terlibat dan mengembangkan sisi profesionalisme mereka.
- Menyediakan sedikit waktu untuk menerima setiap ide yang dapat meningkatkan kematangan serta pengembangan dirinya.
- Selalu terbuka atas hal-hal yang mendorong kemajuan.
- Memahami secara menyeluruh para anggota tim yang dipimpinnya dan mengembangkan komunikasi efektif di dalamnya.
Tidak ada yang sempurna, kata ini memang menunjukkan sebuah realitas. Bagaimanapun tuntutan kesempurnaan kerja seorang manajer proyek yang efektif tidak dapat seratus persen terwujud. Akan tetapi ada beberapa criteria dan usaha pendekatan ke arah sana. Grey&Larson (2006) mendeskripsikan beberapa indicator, ciri dan kualitas seorang manajer proyek yang efektif. Beberapa kontradiksi yang dihadapkan oleh manajer proyek antara lain:
• Inovasi dan menjaga stabilitas.
• Menetapkan gambaran dan terlibat langsung di lapangan.
• Mendorong individu tetapi juga menekan tim.
• Campur tangan atau tidak.
• Fleksibel tapi ketat.
• Loyalitas tim dan loyalitas organisasi.
Kontradiksi ini memerlukan kecakapan khusus bagi manajer proyek untuk mengambil posisi mereka dan menempatkan keputusan sesuai dengan keadaan. Terpaku pada suatu prinsip yang ketat tidak akan menyelesaikan masalah, karena manajer proyek tidak bekerja sendiri. Dalam buku yang sama Grey&Larson (2006) juga menggambarkan ciri-ciri dari seorang manajer proyek yang efektif. Diantaranya adalah:
1. Pemikir Sistem, kemampuan dalam berpikir untuk mengelola interaksi antar komponen dan sumber daya proyek yang berbeda-beda, karena tidak bisa dikatakan efektif apabila penyelesaian masalah hanya secara parsial. Hal ini akan mempersulit sang manajer untuk mengambil keputusan.
2. Integritas Pribadi, membangun dan meningkatkan kemampuan diri menjadi sangat penting dilakukan terlebih dahulu sebelum meningkatkan kemampuan anggota tim.
3. Proaktif, bedakan dengan reaktif. Para manajer proyek dituntut tidak hanya akan melihat peristiwa yang telah terjadi (reaktif), akan tetapi juga selalu meneropong masa depan dan berjuang keras menemukan masa depan proyek (Kartajaya, 2003)
4. Toleransi yang tinggi terhadap Stress, mengingat proyek merupakan hal yang rumit dan kompleks, pasti akan menimbulkan tekanan terhadap orang yang bebankan tanggungjawab kepadanya. Manajer proyek harus mampu mengelola kondisi psikologis mereka agar dapat bertahan dalam tekanan.
5. Perspektif Bisnis Umum, seorang manajer proyek harus memahami dasar-dasar bisnis dari disiplin teknis yang berbeda-beda sebagai kerja antar fungsional.
6. Politikus Mahir, strategi dalam menghadapi banyak orang dan mendapatkan dukungan dari semua pihak merupakan cirri penting manajer proyek yang sukses.
7. Optimis, Slater (1999) dalam bukunya Saving Big Blue mengatakan “Anda dalam kesulitan Besar jika Menganggap anda Sudah Selesai”. Maksud dari kata-kata ini ialah, masalah-masalah yang sudah diselesaikan tidak bisa kita lepas begitu saja, karena pada nantinya kan bermunculan masalah-masalah baru di dalam pelaksanaan proyek. Kepercayaan diri terhadap proyek, mampu membuat seorang manajer proyek melakukan inovasi dan mengubah strategi proyek ke arah yang lebih baik tanpa meninggalkan perencanaan yang telah ditetapkan.
sumber :
http://freezcha.wordpress.com/2011/05/
http://cheeoche.blogspot.com/2012/04/kriteria-manager-proyek-yang-baik.html
http://saiiamilla.wordpress.com/2011/05/13/kriteria-manager-proyek-yang-baik/
COCOMO (Constructive Cost Model)
Sejarah COCOMO
Pengertian COCOMO
- Dasar persamaan perkiraan biaya
- Setiap asumsi yang dibuat dalam model
- Setiap definisi
- Biaya yang disertakan dalam perkiraan dinyatakan secara eksplisit
- Perhitungan COCOMO didasarkan pada estimasi anda pada ukuran proyek dalam Source Line Of Code (SLOC). Pendefinisian SLOC:
- Hanya jumlah baris kode yang dikirim sebagai bagian dari produk yang disertakan (test drivers dan software pendukung lainnya tidak dihitung).
- Baris kode dibuat oleh staf proyek (kode yang di-generate oleh aplikasi tidak dihitung).
- Satu SLOC adalah satu baris kode secara logis.
- Deklarasi dihitung sebagai SLOC.
- Komentar tidak dihitung sebagai SLOC.
SCALE DRIVERS
- Precedentedness
- Development Flexibility
- Architecture / Risk Resolution
- Team Cohesion
- Process Maturity
COST DRIVERS
Model COCOMO
1. Dasar Cocomo
Dengan rincian untuk fase ini diwujudkan dalam persentase. Dalam hubungan ini dibedakan menurut tipe sistem (organik-batch, sebagian bersambung-on-line, embedded-real-time) dan ukuran proyek (kecil, menengah, sedang, besar, sangat besar).
- Proyek organik (organic mode) Adalah proyek dengan ukuran relatif kecil, dengan anggota tim yang sudah berpengalaman, dan mampu bekerja pada permintaan yang relatif fleksibel.
- Proyek sedang (semi-detached mode)Merupakan proyek yang memiliki ukuran dan tingkat kerumitan yang sedang, dan tiap anggota tim memiliki tingkat keahlian yang berbeda
- Proyek terintegrasi (embedded mode)Proyek yang dibangun dengan spesifikasi dan operasi yang ketat
- E : besarnya usaha (orang-bulan)
- D : lama waktu pengerjaan (bulan)
- KLOC : estimasi jumlah baris kode (ribuan)
- P : jumlah orang yang diperlukan.
3. Model COCOMO II (Complete atau Detailed COCOMO model)
http://tikknara.blogspot.com/2012/04/cocomo-constructive-cost-model.html